Alhamdulillah, Kami ucapkan terima kasih
setinggi-tingginya kepada wali murid yang sudah mendaftar pada tahap ke-1 PPDB
SDN Ditotrunan 01 Lumajang Tahun Pelajaran 2020/2021. Tujuan dari Pendaftran
Tahap ke-1
1.
Melatih
pendaftaran secara online
2.
Calon
pendaftar lebih menyiapkan berkas dan hal lain
3.
Memberi
panduan bagi yang mendaftar tahap ke-1 untuk mendaftar tahap ke-2 dengan
membentuk grup whatsapp (yang belum hub Pak Nanang / 085 258 785 182)
link tautan masuk grup WA https://chat.whatsapp.com/EvfrZUdEpB61Tcx3Cb67py
CATATAN PENTING DARI PENDAFTARANTAHAP KE-1
1.
Pastikan HP/laptop
bisa login gmail Anda. Jika belum bisa
mulai sekarang disiapkan atau membuat gamil baru
2.
Ada yang mengisi
data menggunakan huruf kecil. Gunakan huruf KAPITAL
3.
Banyak bertanya
tentang berkas. Berkas berupa soft
copy. Dikirim online pada penftaran tahap ke-2
4.
Tidak ada tes Siswa
PANDUAN
UNTUK DAFTAR PADA TAHAP KE-2 (MOHON DIPAHAMI DENGAN SEKSAMA)
PPDB
Tahun ini mengusung Konsep PPDB Daring / Online di dalam masa pandemi Covid-19,
Tujuan dari PPDB kali ini adalah mewujudkan transparansi, akurasi dan
efektifitas. Pelaksanaan PPDB kali ini berdasarkan pada aturan PERMENDIKBUD No.
44 Tahun 2019, PPDB yang dilaksanakan di Tahun 2020 menjadi 4 Jalur : Jalur
Affirmasi (Tidak Mampu), Jalur Perpindahan Orang Tua, Jalur Tahfidz, Jalur
Zonasi dan Jalur Prestasi. Hasil PPDB Tahun 2020 ini akan di integrasikan ke sistem
Aplikasi DAPODIK
PPDB
Tahun 2020 dilaksanakan oleh semua jenjang SD dan SMP Negeri di Kab. Lumajang,
yang pelaksanaannya akan dimulai pada Tanggal 18 Mei 2020 (Menunggu Informasi
Lebih Lanjut).
CATATAN
PENTING
:
Pada tahap ke-2 sekolah
tidak memiliki wewenang memilih siswa, sekolah tidak mengadakan tes masuk,
sekolah hanya menerima data siswa yang dinyatakan diterima dari pendaftaran
lewat jalur ke-2 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
INFOGRAFIS
PRESENTASE PAGU
Pendaftaran
PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut
:
1.
JALUR ZONASI Minimal 50%
Zonasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang
telah tinggal dalam
satu zona selama minimal satu tahun. Bukti tinggal dibuktikan
dengan kartu keluarga atau surat keterangan dari ketua RT/RW yang dilegalisir
pejabat berwenang.
2.
JALUR AFIRMASI Minimal 15%
Afirmasi
adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga
ekonomi tidak mampu. Hal tersebut dibuktikan dengan keikutsertaan program
penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah.
3.
JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI Maksimal 5%
Perpindahan tugas
orang tua/wali adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik ketika lokasi
pekerjaan orang tua/wali dipindah tugaskan. Hal tersebut dibuktikan dengan
surat penugasan dari instansi,lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
4.
JALUR TAHFIDZ Maksimal 4%
Adalah jalur
untuk siswa yang memiliki kemampuan dalam menghafal sebagian
atau
seluruhnya dari ayat suci Al-quran. Kemampuan menghafal Al-quran dibuktikan
dengan surat keterangan atau piagam dari lembaga yang Keagamaan yang
membidangi.
5.
Jalur Prestasi hanya berlaku Khusus Jenjang SMP, dibuka apabila masih
terdapat sisa kuota dari pelaksanaan jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan
Tugas Orang Tua.
CATATAN
PENTING
:
PAGU SD
DITOTRUNAN 01 = 84 siswa
|
||||
NO
|
JALUR
|
%
|
JUMLAH SISWA
|
KETERANGAN
|
1
|
ZONASI
|
50
|
42
|
minimal
|
2
|
AFIRMASI (tidak mampu)
|
15
|
13
|
minimal
|
3
|
PINDAH TUGAS
|
5
|
5
|
maksimal
|
4
|
TAHFIDZ
|
4
|
4
|
maksimal
|
JUMLAH
|
64
|
·
20
siswa tambahan diambil dari jalur Afirmasi dan Zonasi
·
Jalur
Afirmasi, Pindah Tugas, Tahfidz jika kuota sudah terpenuhi maka sistem akan menutupnya.
Siapa yang daftar terlebih dahulu punya peluang lebih besar diterima sekolah tersebut
jika syarat terpenuhi
DOKUMEN YANG WAJIB DIUNGGAH SAAT PPDB
1.
JALUR ZONASI : Foto, Kartu Keluarga (KK) / Surat Keterangan
2.
JALUR AFIRMASI (DARI KELUARGA EKONOMI TIDAK MAMPU) : Foto, Kartu Keluarga
(KK) / Surat Keterangan, KIP/PKH/KKS, Surat Pernyataan Tidak Mampu
3.
JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG
TUA/WALI :
Foto, Kartu Keluarga (KK) / Surat Keterangan, Surat Pindah Tugas
4.
Jalur Tahfidz / Prestasi : Foto, Kartu Keluarga (KK) / Surat
Keterangan Pengganti KK, Piagam / Sertifikat
CATATAN
PENTING
:
- Siapkan berkas sesuai jalur dalam bentuk soft file (scan). Foto dalam bentuk file jpg. Surat Keterangan, KK, dan sejenisnya dalam bentuk PDF. berkas ini nanti diupload saat pendfataran tahap ke-2
- Miliki NISN putra Anda, bisa melihat di surat keterangan lulus sekolah, laporan hasil
belajar, atau bertanya ke guru/TU sekolah asal.
- Mengisi formulir online tahap ke-2 menggunakan NIK sesuai dengan KTP atau KK.
DAFTAR TAHAP KE-2 KLIK
GAMBAR DI BAWAH INI
(dibuka tanggal 18 Mei
2020_waktu bisa berubah)
Posting Komentar