Selamat Datang di Web Resmi SD LOWO Lumajang

Persiapan Pendaftaran Tahap ke-2 PPDB SDN Ditotrunan 01 Lumajang Tahun 2020


Alhamdulillah, Kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada wali murid yang sudah mendaftar pada tahap ke-1 PPDB SDN Ditotrunan 01 Lumajang Tahun Pelajaran 2020/2021. Tujuan dari Pendaftran Tahap ke-1
1.    Melatih pendaftaran secara online
2.    Calon pendaftar lebih menyiapkan berkas dan hal lain
3.    Memberi panduan bagi yang mendaftar tahap ke-1 untuk mendaftar tahap ke-2 dengan membentuk grup whatsapp (yang belum hub Pak Nanang085 258 785 182
link tautan masuk grup WA  https://chat.whatsapp.com/EvfrZUdEpB61Tcx3Cb67py 

DATA PENDAFTAR PADA TAHAP KE-1 KLIK DI SINI



PENDAFTAR PADA TAHAP KE-1
WAJIB IKUT DAFTAR TAHAP KE-2


CATATAN PENTING DARI PENDAFTARANTAHAP KE-1
1.    Pastikan HP/laptop bisa login gmail Anda. Jika belum bisa mulai sekarang disiapkan atau membuat gamil baru
2.    Ada yang mengisi data menggunakan huruf kecil. Gunakan huruf KAPITAL
3.    Banyak bertanya tentang berkas. Berkas berupa soft copy. Dikirim online pada penftaran tahap ke-2
4.    Tidak ada tes Siswa

PANDUAN UNTUK DAFTAR PADA TAHAP KE-2 (MOHON DIPAHAMI DENGAN SEKSAMA)
PPDB Tahun ini mengusung Konsep PPDB Daring / Online di dalam masa pandemi Covid-19, Tujuan dari PPDB kali ini adalah mewujudkan transparansi, akurasi dan efektifitas. Pelaksanaan PPDB kali ini berdasarkan pada aturan PERMENDIKBUD No. 44 Tahun 2019, PPDB yang dilaksanakan di Tahun 2020 menjadi 4 Jalur : Jalur Affirmasi (Tidak Mampu), Jalur Perpindahan Orang Tua, Jalur Tahfidz, Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi. Hasil PPDB Tahun 2020 ini akan di integrasikan ke sistem Aplikasi DAPODIK
PPDB Tahun 2020 dilaksanakan oleh semua jenjang SD dan SMP Negeri di Kab. Lumajang, yang pelaksanaannya akan dimulai pada Tanggal 18 Mei 2020 (Menunggu Informasi Lebih Lanjut).

CATATAN PENTING : 
Pada tahap ke-2 sekolah tidak memiliki wewenang memilih siswa, sekolah tidak mengadakan tes masuk, sekolah hanya menerima data siswa yang dinyatakan diterima dari pendaftaran lewat jalur ke-2 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

INFOGRAFIS PRESENTASE PAGU
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut  :
1.    JALUR ZONASI Minimal 50%
Zonasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam
satu zona selama minimal satu tahun. Bukti tinggal dibuktikan dengan kartu keluarga atau surat keterangan dari ketua RT/RW yang dilegalisir pejabat berwenang.

2.    JALUR AFIRMASI Minimal 15%
Afirmasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Hal tersebut dibuktikan dengan keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah.

3.    JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI Maksimal 5%
Perpindahan tugas orang tua/wali adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik ketika lokasi pekerjaan orang tua/wali dipindah tugaskan. Hal tersebut dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi,lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

4.    JALUR TAHFIDZ Maksimal 4%
Adalah jalur untuk siswa yang memiliki kemampuan dalam menghafal sebagian
atau seluruhnya dari ayat suci Al-quran. Kemampuan menghafal Al-quran dibuktikan dengan surat keterangan atau piagam dari lembaga yang Keagamaan yang membidangi.

5.    Jalur Prestasi hanya berlaku Khusus Jenjang SMP, dibuka apabila masih terdapat sisa kuota dari pelaksanaan jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua.

CATATAN PENTING : 
PAGU SD DITOTRUNAN 01 =  84 siswa
NO
JALUR
%
JUMLAH SISWA
KETERANGAN
1
ZONASI
50
42
minimal
2
AFIRMASI (tidak mampu)
15
13
minimal
3
PINDAH TUGAS
5
5
maksimal
4
TAHFIDZ
4
4
maksimal
JUMLAH

64

·         20 siswa tambahan diambil dari jalur Afirmasi dan Zonasi
·         Jalur Afirmasi, Pindah Tugas, Tahfidz jika kuota sudah terpenuhi maka sistem akan menutupnya. Siapa yang daftar terlebih dahulu punya peluang lebih besar diterima sekolah tersebut jika syarat terpenuhi

DOKUMEN YANG WAJIB DIUNGGAH SAAT PPDB
1.    JALUR ZONASI : Foto, Kartu Keluarga (KK) / Surat Keterangan
2.    JALUR AFIRMASI (DARI KELUARGA EKONOMI TIDAK MAMPU) : Foto, Kartu Keluarga (KK) / Surat Keterangan, KIP/PKH/KKS, Surat Pernyataan Tidak Mampu
3.    JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI : Foto, Kartu Keluarga (KK) / Surat Keterangan, Surat Pindah Tugas
4.    Jalur Tahfidz / Prestasi : Foto, Kartu Keluarga (KK) / Surat Keterangan Pengganti KK, Piagam / Sertifikat

CATATAN PENTING : 
  1. Siapkan berkas sesuai jalur dalam bentuk soft file (scan). Foto dalam bentuk file jpg. Surat Keterangan, KK, dan sejenisnya dalam bentuk PDF. berkas ini nanti diupload saat pendfataran tahap ke-2
  2. Miliki NISN putra Anda, bisa melihat di surat keterangan lulus sekolah, laporan hasil belajar, atau bertanya ke guru/TU sekolah asal.
  3. Mengisi formulir online tahap ke-2 menggunakan NIK sesuai dengan KTP atau KK.


DAFTAR TAHAP KE-2 KLIK GAMBAR DI BAWAH INI
(dibuka tanggal 18 Mei 2020_waktu bisa berubah)



Share this post :

Posting Komentar

YANG SUDAH hadir

Arsip Blog

 
Support : Copyright © 2015. SDN DITOTRUNAN 01 - All Rights Reserved
Nara Hubung by 0877 7447 1651
Proudly powered by Blogger