SDN Ditotrunan 01 melaksanakan penuh pelayanan prima dengan standar yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dengan PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) diharapkan semua warga sekolah atau calon warga sekolah benar-benar merasakan pelayanan publik yang ramah, profesional, dan berintegritas tinggi.
Berikut surat keputusan yang bisa dibaca :
Klik disini
Saran dan masukan kami harapkan penuh untuk keberlanjutan dan kemajuan sekolah kami. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.


Posting Komentar